Profesi Apoteker di Indonesia sesungguhnya profesi yang sudah tergolong tua, tetapi kalau dilihat dari sudut pandang keterkaitannya dengan masyarakat, profesi Apoteker tergolong masih muda dikenal masyarakat. Hal ini akibat, para Apoteker yang bekerja di pusat pelayanan seperti di Apotek, Klinik, Puskesmas & Rumah Sakit, tidak tampil didepan melayani pasien, yang melayani didepan justru para Asisten Apoteker atau oleh masyarakat mengenalnya sebagai AA. Para Apoteker lebih banyak didalam bersembunyi seperti bos bahkan banyak sekali yang jarang datang ke Apotek, sehingga image Apoteker sangat jelek. Profesi Apoteker sangat terpuruk, seakan-akan hanya orang gajian saja di Apotek. Begitu juga Apoteker yang bekerja di Rumah Sakit, tidak banyak dikenal masyarakat, seakan-akan Apoteker hanya kebagian tugas bagi-bagi obat saja
Dengan berjalannya waktu disertai dengan kemajuan teknologi manufacture dan infomation technologi, tuntutan masyarakat akan pelayanan juga semakin berkembang, masyarakat menginginkan pelayanan yang serba baik, serba cepat, serba aman, kondisi profesi Apoteker juga mau tidak mau harus berubah total. kalau dulu titik beratnya pada barang (drug oriented), tetapi sekarang titik beratnya pada pasien (patient oriented). Sehingga mau tidak mau para Apoteker harus merubah perilaku secara total. Harus berada didepan melayani pasien, memberikan segala hal pengetahuannya tentang masalah kefarmasiannnya kepada pasien. Penyerahan obat ke pasien harus oleh Apoteker, dengan pemberian informasi yang lengkap tentang seluk beluk obat yang digunakan pasien. Dari sini dimulailah era baru profesi Apoteker, yaitu ; era pharmaceutical care atau asuhan kefarmasian. Para Apoteker harus bisa melakukan pengkajian terkait masalah obat seperti : melakukan pengkajian dan pelayanan resep (telaah resep & telaah obat), melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat, melakukan rekonsiliasi obat, melakukan pemantauan terapi obat, melakukan evaluasi penggunaan obat, melakukan monitoring efek samping obat, melakukan konseling, melakukan pelayanan informasi obat, melakukan pemantauan kadar obat dalam darah, , dispensing obat steril (iv mixture), melaksanakan visite, dll, baik bagi pasien rawat jalan maupun di rawat inap. Para Apoteker harus berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya ; khususnya dokter dan perawat, sebagai mitra kerja dalam rangka secara bersama-sama mencapai tujuan bersama yaitu ; untuk kesembuhan pasien. Satu lagi yang paling penting adalah komunikasi efektif dengan berbagai profesi terkait dan pasien.
Masalah komunikasi yang kurang efektif sering menjadi kendala dalam menjalankan praktik kefarmasian terutama di sektor pelayanan di Rumah Sakit. Kadang bisa terjadi misunderstanding (keslahpahaman), antara Apoteker dengan dokter dan perawat. Apalagi jika pesan disampaikan lewat telepon, bisa terjadi kesalahan yang tidak terduga. Sebagai contoh : ada seorang perawat perawat konsul ke dokter tentang pasien yang dirawatnya. Dokter mengintruksikan pemberian obat Fastral (Sertraline 50mg), tetapi si perawat menangkapnya sebagai Pastral (paracetamol + Tramadol), sehingga ditulis di Rekam Medik sebagai Pastral, dan sampai di tangan farmasis untung di cek ulang dengan menanyakan kembali ke dokternya karena di farmasi kedua obat tsb tersedia di stock obat.Tidak bisa dibayangkan jika terjadi kesalahan, bisa merugikan pasien. Banyak sekali kejadian kesalahan di RS karena kurangnya komunikasi antar profesi, apalagi bagi RS yang juga mendidik para co-as, biasanya para co-as juga ikut menulis R/ atas nama dokter DPJP. Kesalahan justru bermula dari para co-as ini. Kadang-kadang para co-as ini menulis resep tanpa setahu dokter DPJP, atau kadang para co-as ini salah dalam menyalin R/ . Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari dokter DPJP yang sudah sangat sibuk melayani pasien yang sangat banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar